Total Tayangan Halaman

Senin, 21 April 2014

TENTANG JIN



Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah jin dapat
memberikan pengaruh kepada manusia, dan bagaimana cara melindungi diri
dari mereka?

Jawaban
Tidak diragukan bahwa jin dapat memberikan pengaruh kepada manusia
dengan gangguan yang adakalanya bisa mematikan, adakalanya mengganggu
dengan lemparan batu, dengan menakut-nakuti manusia, dan hal-hal lainnya
yang disahkan oleh sunnah dan ditunjukkan oleh kenyataan. Diriwayatkan
secara sah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan
seorang sahabatnya untuk pergi kepada keluarganya dalam suatu peperangan
–yang saya kira perang Khandaq-, Ia seorang pemuda yang baru saja
menikah. Ketika sampai di rumahnya, ternyata istrinya ada di depan
pintu. Ia mengingkari perbuatan istrinya itu, lalu berkata kepadanya,
“Masuklah!”. Ketika pemuda ini masuk, ternyata seekor ular melingkar di
atas tempat tidur.
Dengan tombak yang berada di tangannya, ia menikam
ular tersebut dengan tombak tersebut hingga mati. Dalam waktu bersamaan
–yakni pada saat ular itu mati- maka pria ini juga mati. Perawi tidak
tahu, mana yang lebih dulu mati ; ular atau orang itu. Ketika berita itu
sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau melarang
membunuh ular yang berada di rumah kecuali ular yang ganas dan berbisa.
Beliau bersabda.

“Sesungguhnya di Madinah terdapat para jin yang telah masuk Islam. Jika
kalian melihat sesuatu dari mereka, maka izinkanlah ia selama tiga hari.
Jika ia menampakkan diri kepadamu sesudah itu, maka bunuhlah. Sebab,
sesungguhnya ia adalah setan” [HR Muslim, no. 2226, kitab As-Salam]

Ini dalil yang menunjukkan bahwa jin itu adakalanya menzhalimi manusia
dan menggangggu mereka, sebagaimana fenomena membuktikan hal itu.
Berita-berita telah mutawatir dan sangat banyak menyebutkan bahwa
manusia adakalanya memasuki rumah-rumah kosong lalu dilempar dengan batu
padahal manusia tidak melihat seseorangpun di dalam rumah kosong itu.
Adakalanya ia mendengar suara-suara dan adakalanya mendengar desingan
lembut seperti suara pohon serta sejenisnya yang membuat ketakutan dan
terganggu karenanya.

Demikian pula adakalanya jin memasuki tubuh manusia, baik dengan
kecintaan, untuk bermaksud mengganggunya maupun sebab-sebab lainnya. Ini
diisyaratkan oleh firman-Nya.

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan
seperti beridinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit
gila” [Al-Baqarah : 275]


Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah ada dalil bahwa
jin merasuki manusia?

Jawaban
Ya, ada dalilnya dari Al-Qur’an dan Sunnah bahwa jin merasuki manusia.
Dari Al-Qur’an ialah firman Allah.

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat bediri melainkan
seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan)
penyakit gila” [Al-Baqarah : 275]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Mereka tidak bangkit dari kubur
mereka pada hari Kiamat kecuali sebagaimana bangkitnya orang ketika
kemasukan setan”.

Sedangkan dari Sunnah ialah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Setan mengalir pada manusia lewat aliran darah” [HR Bukhari, no. 7171,
kitab Al-Ahkam, Muslim, no. 2175, kitab As-Salam]

Al-Asy’ari berkata dalam Maqalat Ahlus Sunnah wal Jama’ah, “Mereka
–yakni Ahlus Sunnah- berpendapat bahwa jin masuk dalam tubuh orang yang
kesurupan”. Dan, ia berargumen dengan ayat di atas.

Abdullah bin Imam Ahmad berkata, “Aku bertanya kepada ayahku,
‘Orang-orang menyangka jin tidak memasuki tubuh manusia.’ Beliau
menjawab, ‘Wahai anakku, mereka berdusta. Jin itu berbicara lewat lisan
manusia”.

Ada sejumlah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
diriwayatkan Imam Ahmad dan Al-Baihaqi, bahwa seorang anak yang telah
gila didatangkan. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan
(kepada jin yang merasuki anak kecil itu), “Keluarlah ! Aku adalah
Rasulullah” [1]. Lalu anak itu terbebas darinya.

Anda melihat bahwa dalam masalah ini terdapat dalil dari Al-Qur’an dan
dua dalil dari As-Sunnah. Ini juga merupakan pendapat Ahlus Sunnah wal
Jama’ah dan pendapat Salaf, serta fenomena membuktikan hal itu. Meskipun
demikian, kita tidak mengingkari bahwa kegilaan itu ada sebab lainnya,
seperti saraf terputus, otak rusak dan selainnya.

[Al-Fatawa Al-Ijtima’iyah, Ibnu Utsaimin, jilid 4, hal.67-68]
Jin Menyatu dengan Air Mani dan Ikut Menggauli Isteri, Benarkah?
Pertanyaan:
Apakah ada kebebasan dari jin untuk ikut campur dalam urusan manusia, misalkan ketika sang suami akan menggauli isterinya tanpa menyebut nama Allah maka si jin menyatu dengan saluran air mani si suami kemudian ikut berjima’? Apakah tidak ada batas alam yang pasti antara keduanya (jin dan manusia), dan apakah ini sudah ketetapan-Nya?

Jawaban:

Jin sebagai makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah memiliki kekuasaan mengganggu manusia, melainkan bila dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana disebutkan di dalam firman-Nya,
وَمَا تَشَآءُوْنَ إِلاَّ أَنْ يَشَآءَ اللهُ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ
“Dan tidaklah kamu berkehendak melainkan bila dikehendaki oleh Allah, Rabb semesta alam.” (Qs. at-Takwir: 29)
Karena itu, kita diperintah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala agar selalu berlindung kepada manusia atau jin, misalnya ketika akan berkumpul dengan istri.
Ibnu abbas berkata, “Dari Nabi, beliau bersabda, ‘Bila salah seorang di antara kamu mendatangi istrinya lalu membaca,
بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَ جَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari godaan setan dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau anugerahkan kepada kami.  Maka bila keduanya dianugerahi anak, setan tidaklah membahayakan baginya.’” (Hr. Bukhari: 3031)
Imam Nawawi berkata, “Al-Qadhi berkata, ‘Maksud hadits ini ialah, bahwa setan tidak mampu menyusup ke dalamnya.’ Ada lagi yang berpendapat bahwa setan tidak mampu mengganggunya, bila anak itu lahir lain daripada yang lain. Akan tetapi, bukan berarti bila besar nanti, dia akan terlepas dari bisikan dan godaannya.’” (Lihat: Syarah Muslim, Imam Nawawi: 10/5)
Imam asy-Syarkhasi berkata, “Agar kita tidak terganggu oleh setan atau jin ketika berkumpul dengan istri, hendaklah seseorang memiliki adab, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Bukhari dalam bab ‘Adab Jima’’. Dianjurkan agar sebelum berkumpul (dengan istri), hendaknya membaca bismillah dan membaca ta’awwudz, sebagaimana contoh di atas, lalu berkumpul. Bila berkumpul, hendaknya tidak telanjang bulat, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, bersumber dari Utbah bin Ubaidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَسْتَتِرْ وَلاَ يَتَجَرَّدُ تَجَرُّدَ الْعَيْرَيْنِ
‘Bila salah seorang di antara kamu mendatangi istrinya, hendaknya dia bertabir dan tidak bertelanjang bulat.’

Aisyah berkata, ‘Bila beliau datang di kamar kecil atau mendatangi istrinya, beliau menutupi wajahnya, dan tidaklah satupun orang yang melihatnya, atau terdengar suaranya. Tidaklah beliau mencium dan mengumpuli istrinya dengan diketahui oleh orang lain, dan tidak pula  beliau menceritakannya kepada orang lain, sebagaimana yang diceritakan oleh al-Hasan.’

Selanjutnya, diriwayatkan oleh Abu Daud, “Hendaknya tidak menghadap kiblat, dan hendaknya tidak banyak bicara ketika berkumpul, sebagaimana yang diterangkan oleh Qabishah bin Dzuaib, dan mengikuti adab lainnya.” Silakan buka kitab al-Mubdi’: 7/200, oleh Imam as-Sarkhasi.
Adapun tentang menyatunya air mani suami dengan mani jin bila tidak membaca basmalah sebelum berjima’, maka kami belum menjumpai dalilnya. Namun, berdasarkan keterangan al-Qadhi di atas, jelas saja hal itu mungkin terjadi.
Demikian juga, komentar jin ketika kami meruqyah salah seorang yang kemasukan jin, ternyata jin tersebut berkata, “Aku ingin menikah dengan dia.”
Ibnu Taimiyyah berkata, “Dan kadangkala manusia menikah dengan jin dan melahirkan anak pula, ini banyak terjadi. Banyak Ulama yang menjelaskan dan berbicara tentang hal ini, namun para ulama tidak suka menikah dengan jin.” (Lihat: Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah: 3/39)
Adapun alam jin jelas berbeda dengan alam manusia. Manusia tidak bisa melihat jin dalam bentuk aslinya. Ibnu Taimiyyah berkata, “Jin memperlihatkan dirinya seperti anjing hitam, kucing hitam, sapi, kambing, kuda dan keledai, serta seperti burung. (Lihat: Fatawa: 19/52 dan kitab Idhahud Dalalah fi Umumir Risalah, Ibnu taimiyah)
Wallahu a’lam.

Sumber: Majalah Al-Furqon, edisi 8, tahun ke-4, 1426 H.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi www.konsultasisyari ah.com)